nasional

Tambang Malut Semrawut Dari Hutan Hilang, Warga Dikriminalisasi, hingga Perang Dua Perusahaan Raksasa

Jumat, 21 November 2025 | 12:10 WIB
Tambang Malut Semrawut Dari Hutan Hilang, Warga Dikriminalisasi, hingga Perang Dua Perusahaan Raksasa (kilat.com)

Dalam kasus ini, 27 warga Maba Sangaji ditangkap saat aksi damai sebuah ironi ketika ruang demokrasi justru dibatasi oleh aparat.

“Sungai Sangaji disebut tercemar lumpur merah dari aktivitas tambang,” tulis laporan itu, tetapi suara warga yang mengatakan hal yang sama malah dipukul balik dengan kriminalisasi.

Sebelas orang kini berstatus tersangka. Ada tuduhan intimidasi, ada pemaksaan tanda tangan dokumen.

Itu semua terjadi di tengah situasi ketika warga hanya ingin mempertahankan rumah mereka.

Baca Juga: Draf Berubah dan Aturan Disahkan, Inilah 5 Sorotan Publik yang Buat KUHAP Baru Diperdebatkan

3. Izin Tambang Saling Tabrak

JATAM menyoroti pola tumpang tindih izin yang seperti labirin tanpa ujung.

Beberapa perusahaan punya izin di lokasi yang sama, seolah negara tidak punya peta baku.

Batas administratif bisa berubah-ubah sefleksibel plastisin—mengikuti kepentingan siapa yang sedang paling kuat.

Hal yang mestinya rigid justru jadi area abu-abu. Warga melihat perusahaan saling klaim lahan, tetapi yang jadi korban bukanlah korporasi, melainkan ekosistem di bawahnya.

4. Pertarungan Korporasi Dari Saling Lapor hingga Pasang Police Line

Bayangkan dua perusahaan raksasa bak dua geng besar yang berebut wilayah operasi, itulah gambaran konflik antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Baca Juga: Info Warga Bogor! Operasi Zebra Lodaya 2025 Pada 17-30 November, Cek Lokasi Razia dan Prioritas Penindakan Pelanggaran!

Mereka saling lapor, saling klaim, dan situasi makin absurd ketika police line dipasang bukan untuk melindungi warga, melainkan “melindungi konsesi”.

Ada pula dugaan pemalsuan dokumen yang dipakai untuk memperluas klaim sebuah adegan yang lebih cocok jadi serial investigasi, tapi sayangnya ini adalah kenyataan industri tambang kita.

Halaman:

Tags

Terkini