nasional

Pemkot Bekasi Pastikan Pengelolaan APBD Sesuai Aturan, Sekda Junaedi Tolak Isu Jual Beli Jabatan dan Dana Mengendap

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 02:31 WIB
Pemkot Bekasi Pastikan Pengelolaan APBD Sesuai Aturan, Sekda Junaedi Tolak Isu Jual Beli Jabatan dan Dana Mengendap (Sekda Pemkot Bekasi, Junaedi (kiri), membantah pernyataan Menkeu Purbaya (kanan) yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan. (bekasikota.go.id - Instagram/purbayayudhi_official))

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin 20 Oktober 2025, Purbaya menyebut beberapa contoh kasus yang menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan di daerah.

“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah,” kata Purbaya.

Purbaya menyinggung berbagai praktik korupsi di daerah seperti suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Dorongan untuk Tata Kelola yang Lebih Bersih

Menurut Purbaya, masih maraknya praktik seperti itu menandakan bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya tuntas.

Baca Juga: Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meminta para kepala daerah memperkuat sistem transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan anggaran publik.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini