KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan restu kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sebagai langkah baru memperkuat peran lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025.
Menurut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih menyeluruh terhadap dunia pesantren, baik dari aspek sumber daya manusia, pendanaan, maupun pengembangan program.
Romo menegaskan bahwa pemerintah ingin semakin hadir dan aktif dalam melayani, mendukung, serta memperkuat peran pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
“Dengan adanya Direktorat Jenderal ini, diharapkan pesantren dapat menjalankan fungsinya secara lebih optimal dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa pendirian Ditjen Pesantren juga bertujuan untuk melakukan konsolidasi nasional, agar koordinasi antar pesantren di berbagai daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Ia berharap langkah ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat kontribusi pesantren terhadap pembangunan karakter bangsa serta memperluas dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip dalam keterangan resminya pada wartawan pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” imbuhnya.
Selain itu, Ditjen Pesantren juga akan membuat sistem sertifikasi dan pendataan pesantren lebih intensif untuk membuat program-program berjalan dengan tertib.
Istana Sebut Insiden Ponpes Al Khoziny Jadi Salah Satu Alasan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi alasan Presiden Prabowo memberikan izin mendirikan Ditjen Pesantren.
Artikel Terkait
Sidang Kabinet Paripurna! Presiden Prabowo Beberkan Upaya Menjaring Anak Cerdas dari Golongan Ekonomi Bawah untuk Beasiswa
Kisah Inspiratif Datik Daryanti, UMKM Binaan BRI yang Sukses Menyulap Batik Tangerang Selatan Jadi Busana Stylish
Setahun Prabowo-Gibran: Terobosan Baru Pemerintah Mendirikan Kementerian Haji Berdasarkan Kebutuhan Komunikasi Tingkat Menteri dengan Saudi
Irjen Pol Midi Siswoko dan AM Putut Prabantoro Sepakat Integritas dan Center of Gravity Kepolisian Ada pada Nilai-Nilai Dasar
Kasus Keracunan Massal Bayangi Program MBG, Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Menutup 106 Dapur Penyedia Makanan yang Tak Penuhi Standar