Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:08 WIB
Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam (Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))
Kemenag Dapat Lampu Hijau dari Presiden Prabowo untuk Dirikan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Pemerintah bagi Dunia Santri dan Pendidikan Islam (Presiden Prabowo memberikan izin soal pembentukan Ditjen Pesantren. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden))

KLIK SAJA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan restu kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sebagai langkah baru memperkuat peran lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

Persetujuan ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Oktober 2025.

Menurut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i, pembentukan Ditjen Pesantren menjadi wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian yang lebih menyeluruh terhadap dunia pesantren, baik dari aspek sumber daya manusia, pendanaan, maupun pengembangan program.

Romo menegaskan bahwa pemerintah ingin semakin hadir dan aktif dalam melayani, mendukung, serta memperkuat peran pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Baca Juga: 'Saya Cuma Keliru Analogi': Menteri Maman Jelaskan Pernyataannya Bukan Mendorong UMKM Bikin Produk KW Ilegal

“Dengan adanya Direktorat Jenderal ini, diharapkan pesantren dapat menjalankan fungsinya secara lebih optimal dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa pendirian Ditjen Pesantren juga bertujuan untuk melakukan konsolidasi nasional, agar koordinasi antar pesantren di berbagai daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah.

Ia berharap langkah ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat kontribusi pesantren terhadap pembangunan karakter bangsa serta memperluas dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” ujar Menag Nasaruddin Umar, dikutip dalam keterangan resminya pada wartawan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Selain itu, Ditjen Pesantren juga akan membuat sistem sertifikasi dan pendataan pesantren lebih intensif untuk membuat program-program berjalan dengan tertib.

Baca Juga: BRI Rampungkan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Dorong Sektor Produktif dan UMKM Gairahkan Ekonomi Nasional

Istana Sebut Insiden Ponpes Al Khoziny Jadi Salah Satu Alasan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan insiden ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi alasan Presiden Prabowo memberikan izin mendirikan Ditjen Pesantren.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X