“VIVO membatalkan untuk melanjutkan, akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi, tidak ada semua,” ujar Achmad Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI pada 1 Oktober 2025 lalu.
VIVO sendiri sebelumnya sudah menyepakati pembelian 40 ribu barel base fuel dari Pertamina.
Achmad menambahkan bahwa ada kandungan etanol sebanyak 3,5 persen di dalam base fuel Pertamina yang membuat SPBU swasta mengurungkan niatnya untuk membeli BBM tersebut.
Padahal, kata Achmad, kandungan etanol tersebut masih dalam ambang batas aman untuk base fuel.
“Kontennya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu,” imbuhnya.
“Kalau tidak salah sampai 20 persen etanol, sedangkan ada etanol 3,5 persen ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” jelasnya.***