Langkah Luar Biasa Pemerintah Atasi Sampah Kota, Presiden Prabowo Tetapkan Perpres untuk Konversi Sampah Menjadi Energi Bersih

photo author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:26 WIB
Langkah Luar Biasa Pemerintah Atasi Sampah Kota, Presiden Prabowo Tetapkan Perpres untuk Konversi Sampah Menjadi Energi Bersih (Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. (Instagram/presidentepublikindonesia))
Langkah Luar Biasa Pemerintah Atasi Sampah Kota, Presiden Prabowo Tetapkan Perpres untuk Konversi Sampah Menjadi Energi Bersih (Presiden Prabowo telah menandatangani Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. (Instagram/presidentepublikindonesia))

KLIK SAJA - Isu sampah yang kian memburuk di berbagai kota besar di Indonesia kini menjadi fokus perhatian serius pemerintah.

Masalah ini tidak lagi hanya sekadar isu lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan potensi sumber krisis energi baru.

Kondisi darurat ini mendorong pemerintah pusat untuk mengambil tindakan luar biasa melalui penetapan kebijakan darurat.

Sebagai respons strategis, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Baca Juga: Cek Disini! Informasi Jadwal Sholat Kota Malang Bulan Oktober 2025

Perpres yang diteken pada 10 Oktober 2025 lalu ini secara spesifik mengatur tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Penandatanganan Perpres 109 Tahun 2025 ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya penanganan masalah sampah di perkotaan.

Di saat yang sama, kebijakan ini juga berfungsi sebagai langkah nyata pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Melalui regulasi ini, sampah diubah statusnya dari ancaman menjadi potensi sumber energi bersih, yaitu energi terbarukan.

Lantas, apa saja poin pentingnya? Berikut ulasannya:

Baca Juga: Tudingan Manipulasi Menu Gizi Gratis, Pemberian Susu Sekolah 125 ml dengan Kandungan 30 Persen Susu Murni Memicu Kontroversi

Krisis Sampah Nasional

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton per tahun pada 2023.

Dari jumlah itu, hampir 40 persen masih dibuang secara terbuka (open dumping), sistem yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara, air, hingga menimbulkan risiko penyakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X