KLIK SAJA - PT Pertamina (Persero) memberikan respons positif terhadap inisiatif pemerintah untuk mulai mengimplementasikan campuran etanol sebesar 10 persen ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin.
Implementasi kebijakan ini menandai langkah maju Indonesia dalam mengembangkan bioenergi.
Direktur Utama Pertamina, Bapak Simon Aloysius Mantiri, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah tersebut.
Keterangan ini disampaikan oleh Simon Mantiri saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.
Simon Mantiri menekankan bahwa Pertamina akan selalu mendukung dan menindaklanjuti segala arahan strategis dari pihak pemerintah.
Pernyataan ini menegaskan komitmen perusahaan minyak dan gas negara tersebut dalam mendukung transisi energi.
Lebih lanjut, ia mengambil contoh praktik di berbagai negara lain yang sudah lama mengadopsi etanol sebagai komponen campuran bahan bakar.
Ia menyebutkan bahwa banyak negara telah mencampurkan etanol dalam volume yang bervariasi.
Sebagai contoh ekstrem, Mantiri menyoroti Brasil, di mana di beberapa wilayah bahkan telah menerapkan mandatori campuran etanol hingga 100 persen, atau yang dikenal dengan E100.
Di tempat lain, implementasinya mungkin hanya sebatas campuran 20 persen (E20).
Baca Juga: Memperluas Inklusi Keuangan Digital: BRI Group Melalui Pegadaian Resmi Luncurkan Super App TRING!
Dengan mencontoh praktik global ini, Pertamina menunjukkan bahwa langkah Indonesia untuk menerapkan E10 (etanol 10%) adalah hal yang wajar dan sejalan dengan tren energi dunia.
Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di Tanah Air.
Artikel Terkait
Sistem Keamanan Diretas Pihak Tak Bertanggung Jawab, PWI Pusat Janjikan Pemulihan dan Tingkatkan Keamanan Website Anggota
Langkah Luar Biasa Pemerintah Atasi Sampah Kota, Presiden Prabowo Tetapkan Perpres untuk Konversi Sampah Menjadi Energi Bersih
Tantangan Regulasi dan Optimisme Pertumbuhan: Bagaimana Industri Asuransi Syariah Indonesia Menyikapi Deadline Pemisahan Unit Usaha Syariah 2026?
Pengumuman di Forbes Global CEO Conference 2025, Presiden Prabowo Targetkan BUMN Lebih Ramping dan Profesional dengan Standar Bisnis Global
Skandal Korupsi BBM Pertamina Patra Niaga, Pengamat Ungkap Potensi Negara Menagih Kelebihan Selisih Harga Solar