Fakta Mengejutkan Kasus WO Ayu Puspita, Dana Pernikahan Dipakai Jalan-Jalan ke Luar Negeri

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:23 WIB
Fakta Mengejutkan Kasus WO Ayu Puspita, Dana Pernikahan Dipakai Jalan-Jalan ke Luar Negeri (Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah kiri) mengungkap kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita. (Dok Polri))
Fakta Mengejutkan Kasus WO Ayu Puspita, Dana Pernikahan Dipakai Jalan-Jalan ke Luar Negeri (Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah kiri) mengungkap kasus dugaan penipuan WO Ayu Puspita. (Dok Polri))

WO by Ayu Puspita diduga telah beroperasi cukup lama dengan modus yang sama.

“Setelah ditelusuri, ternyata masih banyak korban penipuan/penggelapan lainnya dari WO Ayu Puspita,” kata Onkoseno.

Polisi masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban tambahan.

Jumlah kerugian pun berpotensi bertambah seiring masuknya laporan baru.

Baca Juga: Demi Ibadah yang Tenang, Skema Pengamanan Natal 2025 Semarang yang Lebih Rapi dari Tahun-tahun Sebelumnya

Polisi Imbau Korban Segera Melapor

Saat ini penyidik masih membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Polisi mengimbau para korban untuk segera melapor demi kepentingan penyidikan lanjutan.

Pelaporan dianggap penting untuk memetakan total kerugian dan memperkuat pembuktian.

Polisi juga berjanji menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih jasa wedding organizer.

Kasus WO Ayu Puspita membuka mata publik tentang bahaya penipuan berkedok jasa pernikahan.

Baca Juga: Dari Jalur Kursi Roda hingga Subtitle Koor, Begini Cara Menemukan Gereja Inklusif di Kota Anda

Fakta penggunaan uang korban untuk kepentingan pribadi mempertegas adanya unsur kesengajaan.

Polisi kini terus mendalami aliran dana dan menelusuri kemungkinan korban lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X