Bagaimana 34 Pengajuan KUR Bisa Jadi Fiktif? Ini Detail Sidang Eks Pejabat BTN yang Terbongkar di Tipikor Serang

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 19:04 WIB
Bagaimana 34 Pengajuan KUR Bisa Jadi Fiktif? Ini Detail Sidang Eks Pejabat BTN yang Terbongkar di Tipikor Serang (Menyoroti dakwaan kasus korupsi yang menjerat 3 orang mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Tangerang Selatan. (Dok. BTN))
Bagaimana 34 Pengajuan KUR Bisa Jadi Fiktif? Ini Detail Sidang Eks Pejabat BTN yang Terbongkar di Tipikor Serang (Menyoroti dakwaan kasus korupsi yang menjerat 3 orang mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Tangerang Selatan. (Dok. BTN))

Ridwan dan Galih juga dinilai tidak melakukan survei lapangan alias OTS, tetapi tetap menyusun laporan seolah survei dilakukan.

Dalam dua kasus bahkan disebutkan kredit tetap disetujui meski usaha yang tercantum bukan milik pemohon.

Cerita ini menggambarkan bagaimana prosedur penting bisa dipotong habis tanpa kontrol memadai.

Laporan Survei Palsu yang Disusun Tanpa Turun ke Lapangan

Baca Juga: Info Penting! Jadwal dan Tarif Kapal PT Dharma Lautan Utama Rute Banjarmasin – Surabaya PP Periode 15-31 Desember 2025, Cek Disini Lengkapnya!

Dalam pembacaan dakwaan, jaksa menekankan bahwa laporan survei lapangan menjadi salah satu titik paling fatal dalam kasus ini.

Ridwan dan Galih diduga menyusun laporan tanpa kunjungan langsung, bahkan mencantumkan data usaha yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Laporan palsu ini kemudian dijadikan dasar persetujuan kredit, membuka pintu bagi pengajuan fiktif lainnya.

Fakta ini menunjukkan celah serius dalam pengawasan internal serta potensi moral hazard pada pejabat kredit.

Jika laporan yang seharusnya menjadi alat verifikasi justru dipalsukan, maka hampir semua pengajuan bisa lolos tanpa hambatan.

Jaksa menyebut kasus atas nama Dinar Widia Mustikasari dan Dodi Setiawan sebagai ilustrasi paling nyata dari penyimpangan ini.

Dari sinilah publik bisa melihat bahwa masalahnya bukan hanya administrasi, tetapi manipulasi yang sistematis.

Baca Juga: Bukan Sekadar Gereja Besar, Ini Rahasia Mengapa Katedral Semarang Jadi Pusat Natal Setiap Tahun

Aliran Dana KUR Dialihkan ke Rekening Pihak Ketiga

Jaksa mengungkap bahwa dana kredit tidak pernah diterima para debitur asli, tetapi langsung dialihkan ke delapan rekening penampung milik pihak ketiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X