Duka Sumatera Setelah Banjir dan Longsor! BNPB Paparkan Angka Korban, Wilayah Masih Terisolasi, dan Upaya Penyelamatan

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 05:26 WIB
Duka Sumatera Setelah Banjir dan Longsor! BNPB Paparkan Angka Korban, Wilayah Masih Terisolasi, dan Upaya Penyelamatan (BNPB memberikan kabar terbaru mengenai penanganan pascabanjir Sumatera.  (YouTube/BNPB Indonesia))
Duka Sumatera Setelah Banjir dan Longsor! BNPB Paparkan Angka Korban, Wilayah Masih Terisolasi, dan Upaya Penyelamatan (BNPB memberikan kabar terbaru mengenai penanganan pascabanjir Sumatera. (YouTube/BNPB Indonesia))

“Total korban meninggal di Aceh menjadi 345 orang, dengan 174 orang masih masuk dalam daftar pencarian,” tambahnya.

Sumatera Barat pun tak luput dari duka dengan tambahan korban dari Agam dan Padang Panjang.

Di balik angka-angka ini, terlihat betapa beratnya skala bencana yang sedang dihadapi.

Desa-Desa Menjadi Kota Tenda Darurat

Lebih dari 849 ribu orang kini hidup di pengungsian, angka yang menunjukkan betapa masifnya dampak bencana ini.

Baca Juga: Ironi! Presiden Prabowo Banggakan Kelapa Sawit di Tengah Situasi Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Sumatra

Sumatera Utara mencatat 51.433 jiwa pengungsi, sementara Aceh mencapai angka mencengangkan, 775.346 jiwa.

Sumatera Barat menambah 22.354 jiwa yang harus meninggalkan rumah mereka.

Bayangkan ratusan ribu orang yang kini tidur di tikar tipis, berbagi ruang, berbagi keresahan, dan berharap hari esok lebih ramah.

Pengungsian tidak hanya soal bertahan hidup, tetapi juga tentang menjaga harapan tetap menyala.

Semakin lama tinggal, semakin besar risiko kesehatan, keamanan, hingga psikologis.

Karena itu, distribusi bantuan yang cepat sangat menentukan kualitas hidup warga selama masa darurat ini.

Baca Juga: Kayu Gelondongan Melintas Setelah Bencana? Titiek Soeharto: ‘Saya Sedih, Miris, dan Marah’

Jalan-Jalan yang Putus Mulai Dibuka untuk Memecah Kebuntuan Logistik

Setelah beberapa hari lumpuh, akses darat di sejumlah titik perlahan mulai kembali terbuka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X