Serapan Anggaran Tetap Wewenang Kemenkeu
Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa Kemenkeu memang masih punya posisi sentral dalam memastikan APBN terserap dan digunakan tepat sasaran.
“Instrumen yang digunakan itu adalah instrumen bagaimana APBN dibelanjakan dengan benar termasuk mengontrol APBN sudah seberapa jauh penyerapannya,” ujar Misbakhun.
Dengan kata lain, kontrol Kemenkeu bukan sekadar wewenang teknis, tapi bagian penting dalam menjaga disiplin fiskal negara.
Baca Juga: Beban Kerja KBRI Beijing Meningkat, dr Irene Resmi Diandalkan untuk Perkuat Hubungan Indonesia–China
Sudah Ada Satgas P2SP untuk Memantau Serapan 26 Kementerian
Purbaya menambahkan, pemerintah tak hanya mengandalkan Kemenkeu.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Menggila, Dampak Siklon Senyar Bikin Wilayah Aceh Hingga Sumbar Banjir dan Longsor
Sudah ada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang berfungsi memantau penyerapan dan pelaksanaan program.
“Semua menteri ada situ, kalau penyerapan lambat akan ditegur, ada 26 kementerian yang terlibat di satgas tersebut,” jelasnya.
Dengan satgas ini, pengawasan menjadi lintas kementerian, bukan hanya Kemenkeu yang menegur.***
Artikel Terkait
Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar? Ini Langkah Balikkan Persepsi Publik!
Purbaya Siapkan Sanksi Berat, Ekonom Anthony Beri Dukungan: 'Ini Saatnya Industri Bangkit'!
Terperangkap Amarah, Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Alvaro dari Ponsel Pelaku
DPR Beberkan Kecurangan BBM, Pelangsiran Terstruktur dan Mobil Mewah Ikut Nikmati Subsidi!
UMKM Naik Kelas, Bagaimana 'Faber Instrument' Menggandeng Masyarakat Lokal dan BRI untuk Meroket ke Dunia?