Rapat Komisi XI Memanas, Ini Poin-Poin Kunci Perdebatan Soal Kontrol Anggaran Kemenkeu

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 06:11 WIB
Rapat Komisi XI Memanas, Ini Poin-Poin Kunci Perdebatan Soal Kontrol Anggaran Kemenkeu (Menkeu Purbaya jawab desakan DPR soal kewenangan Kemenkeu pada kementerian lain. (Instagram/menkeuri))
Rapat Komisi XI Memanas, Ini Poin-Poin Kunci Perdebatan Soal Kontrol Anggaran Kemenkeu (Menkeu Purbaya jawab desakan DPR soal kewenangan Kemenkeu pada kementerian lain. (Instagram/menkeuri))

Serapan Anggaran Tetap Wewenang Kemenkeu

Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menegaskan bahwa Kemenkeu memang masih punya posisi sentral dalam memastikan APBN terserap dan digunakan tepat sasaran.

“Instrumen yang digunakan itu adalah instrumen bagaimana APBN dibelanjakan dengan benar termasuk mengontrol APBN sudah seberapa jauh penyerapannya,” ujar Misbakhun.

Dengan kata lain, kontrol Kemenkeu bukan sekadar wewenang teknis, tapi bagian penting dalam menjaga disiplin fiskal negara.

Baca Juga: Beban Kerja KBRI Beijing Meningkat, dr Irene Resmi Diandalkan untuk Perkuat Hubungan Indonesia–China

Sudah Ada Satgas P2SP untuk Memantau Serapan 26 Kementerian

Purbaya menambahkan, pemerintah tak hanya mengandalkan Kemenkeu.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Menggila, Dampak Siklon Senyar Bikin Wilayah Aceh Hingga Sumbar Banjir dan Longsor

Sudah ada Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) yang berfungsi memantau penyerapan dan pelaksanaan program.

“Semua menteri ada situ, kalau penyerapan lambat akan ditegur, ada 26 kementerian yang terlibat di satgas tersebut,” jelasnya.

Dengan satgas ini, pengawasan menjadi lintas kementerian, bukan hanya Kemenkeu yang menegur.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X