Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar? Ini Langkah Balikkan Persepsi Publik!

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 03:55 WIB
Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar? Ini Langkah Balikkan Persepsi Publik! (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri))
Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar? Ini Langkah Balikkan Persepsi Publik! (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo respons fenomena damkar lebih dipercaya masyarakat. (Dok. Polri))

KLIK SAJA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terbuka soal kenyataan di lapangan.

Masyarakat merasa laporan ke pemadam kebakaran jauh lebih cepat ditindaklanjuti dibanding laporan ke polisi.

Pengakuan ini ia sampaikan dalam Apel Kasatwil di Cikeas, mengisyaratkan kesadaran institusi untuk berbenah.

Fenomena ini memang sudah sering terdengar, bahkan menjadi keluhan publik yang viral di media sosial.

Baca Juga: Dari Alibi Bangkai Anjing hingga Orang Suruhan, Misteri Kematian Alvaro Kian Dalam

Listyo menegaskan bahwa perbaikan layanan bukan lagi wacana, melainkan proses yang sedang berjalan.

Ia memberi sinyal bahwa Polri tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat.

Kehadiran Kapolri dengan nada introspektif ini disambut publik sebagai tanda perubahan mulai digerakkan.

Cukup Tekan 110 Laporan Harus Ditindak Cepat

Listyo menyebut hotline 110 kini sedang dipoles ulang agar lebih gesit menangani laporan warga. “Harapan kita setiap laporan yang masuk bisa direspons cepat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat cukup menekan 110 dan laporan seharusnya langsung ditangani tanpa drama.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Muncul Lagi, Urgen atau Sekadar Wacana Lama yang Diangkat Ulang?

Polri menyadari bahwa lambannya respons selama ini menurunkan kepercayaan publik, dan sistem 110 menjadi salah satu pintu utama yang harus diperbaiki.

Fokusnya adalah memotong waktu tunggu dan memastikan warga tidak lagi merasa “dilempar sana-sini” saat membutuhkan kehadiran polisi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X