Padahal, kendaraan dengan kategori tersebut wajib menggunakan Dexlite atau Pertamina Dex, bukan solar bersubsidi.
Fasha menyebut contoh Fortuner dan Pajero baru yang dengan mudah mengisi BBM subsidi sebuah kondisi yang menegaskan bahwa digitalisasi pengendalian BBM masih punya celah besar.
Jika kendaraan mahal saja bisa mengakses subsidi, masyarakat kecil jelas makin terdesak.
Mobil Tua dan Truk Jadi “Lumbung” Penyimpangan
Baca Juga: Respons Polisi Kalah Cepat dari Damkar? Ini Langkah Balikkan Persepsi Publik!
Selain kencing solar, Syarif juga menyoroti pelangsiran terorganisasi yang menggunakan kendaraan-kendaraan tua sebagai sarana distribusi ilegal.
Kendaraan ini diduga beroperasi secara rutin, memindahkan BBM subsidi ke pihak tertentu untuk dijual kembali.
Celah dalam sistem pengawasan membuat bisnis pelangsiran semakin berkembang.
Tidak hanya merugikan negara, praktik ini juga memicu kelangkaan di beberapa wilayah karena stok terhisap oleh jaringan ilegal.
Satu Mobil Punya Dua hingga Tiga Barcode Manipulasi Sistem yang Semakin Canggih
Masalah lain ada di sistem verifikasi digital. Satu mobil bisa memiliki dua sampai tiga barcode berbeda dengan jenis kendaraan yang sama.
Ini menunjukkan ada praktik manipulasi yang disengaja untuk membobol batasan pembelian BBM subsidi.
Baca Juga: Dari Alibi Bangkai Anjing hingga Orang Suruhan, Misteri Kematian Alvaro Kian Dalam
Dengan multi-barcode, satu kendaraan bisa berkali-kali membeli solar subsidi tanpa terdeteksi.
Temuan ini menjadi bukti bahwa digitalisasi pengawasan BBM belum sepenuhnya aman dari rekayasa pihak-pihak tertentu.
Artikel Terkait
Di Tengah Erupsi Semeru, Warga Bertahan, Anak-anak Bersiap Sekolah dan Jarak Aman Semakin Ketat
BRI Gaspol Diversifikasi Dari Payroll, KPR Tier-1, hingga Layanan Bank Emas Lewat Super App Tring
103 Perda Bermasalah dan Ketakutan Publik di Era KUHP Baru, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Dikiranya Besi, Ternyata Bom! Ini Dia 5 Fakta Mencekam di Balik Ledakan Mortir Bekasi
Lencana Polri di Mobil Kurir Ekstasi, Misteri Baru di Balik Jaringan Narkoba Lintas Provinsi