Menkeu Purbaya Soroti Tingginya Cukai dan Rokok Ilegal, Tegaskan Kebijakan Cukai Rokok Tidak Berubah di 2026

photo author
- Sabtu, 27 September 2025 | 11:26 WIB
Menkeu Purbaya Soroti Tingginya Cukai dan Rokok Ilegal, Tegaskan Kebijakan Cukai Rokok Tidak Berubah di 2026 (Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026. (Instagram/pyudhisadewa))
Menkeu Purbaya Soroti Tingginya Cukai dan Rokok Ilegal, Tegaskan Kebijakan Cukai Rokok Tidak Berubah di 2026 (Menkeu Purbaya pastikan tak ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2026. (Instagram/pyudhisadewa))

KLIK SAJA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat ini tengah memberikan perhatian serius terhadap industri rokok.

Menkeu menyoroti tingginya tarif cukai rokok di Indonesia, sekaligus banyaknya jumlah produsen dan supplier rokok ilegal yang merugikan negara.

Untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi pasar rokok yang sah, Pemerintah tengah menggodok regulasi baru.

Salah satu rencana yang dipertimbangkan adalah sentralisasi industri tembakau.

Baca Juga: Menguak Alasan di Balik Penggunaan Ikan Hiu dalam Menu Makan Bergizi Gratis yang Berujung Keracunan

Mengenai tarif cukai rokok itu sendiri, Menkeu Purbaya memberikan kepastian.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun 2026 mendatang, yang berarti tarif cukai akan dipertahankan sama seperti tahun sebelumnya.

Keputusan tersebut disampaikan usai Purbaya bertemu dengan perwakilan dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada Jumat, 26 September 2025.

Perwakilan yang hadir kata Purbaya di antaranya adalah Djarum, Gudang Garam, Wismilak, dan lainnya.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu merubah tarif cukai ya tahun 2026, mereka bilang asal nggak dirubah udah cukup, ya sudah, saya tidak ubah,” ucap Menkeu Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.

“Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia minta saya nggak ubah, udah cukup, ya sudah. Salahin mereka sendiri, ntar nyesel lho. Tau gitu minta turun, untungnya minta konstan aja. Jadi, tidak kita naikin,” kelakarnya.

Baca Juga: Solusi Kekurangan Stok BBM: 4 Perusahaan SPBU Swasta Sepakati Kerja Sama dengan Pertamina

Bakal Aktifkan Sentralisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau

Menkeu Purbaya juga membeberkan tentang rencana sentralisasi kawasan industri hasil tembakau (IHT) yang akan menyediakan mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X