KLIK SAJA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan bahwa hingga Minggu sore, 6 Juli 2025, sebanyak 53 Rukun Tetangga (RT) di ibu kota terendam banjir.
Banjir ini terjadi akibat peningkatan debit air Sungai Ciliwung setelah diguyur hujan deras, yang kemudian meluap ke area permukiman warga.
Jakarta Timur menjadi wilayah paling parah terdampak, dengan jumlah titik banjir terbanyak yang merendam 30 RT.
"BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 53 RT," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 6 Juli 2025.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Ibu di Makassar Pukul Bayinya Usia 2 Bulan Dengan Toples Hingga Tewas
Yohan bahkan menambahkan, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, harus berjuang melawan genangan air yang mencapai ketinggian nyaris 3 meter.
Hujan yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya ini membuat Bendungan Katulampa berstatus Siaga 3.
BPBD DKI Jakarta juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pemantauan genangan banjir.
Baca Juga: Flash Floods Hit Texas, Killing 24 and Forcing Thousands to Evacuate
“Kami juga berkoordinasi dengan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik,” terangnya.
“Bersama dengan para lurah dan camat setempat, menyiapkan kebutuhan dasar bagi penyintas, genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk terus waspada dan tak sungkan menghubungi layanan nomor darurat yang beroperasi aktif selama 24 jam jika ada hal-hal kedaruratan.***
Artikel Terkait
informasi Warga Majalengka! Jadwal Samsat Keliling Wilayah Majalengka Juli 2025, Catat Hari dan Lokasinya!
Bagi Warga Kendal! Jadwal Samsat Keliling Area Kendal Juli 2025, Catat Waktu dan Lokasinya!
Info Warga Pemalang! Jadwal Samsat Keliling Wilayah Pemalang Juli 2025, Catat Hari dan Lokasinya!
IFG Pastikan Perlindungan Dasar Bagi Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Santunan Disiapkan Berlandaskan UU No. 33 Tahun 1964!
Kombinasi Love Scamming dan Lowongan Kerja Online Kuras Ratusan Juta Rupiah Korban, Polisi Tangkap Pelaku yang Pakai Foto Selebgram Malaysia!