Bagi Warga Kendal! Jadwal Samsat Keliling Area Kendal Juli 2025, Catat Waktu dan Lokasinya!

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 04:05 WIB
samkel Kendal beroperasi layani masyarakat (Bapenda Jateng)
samkel Kendal beroperasi layani masyarakat (Bapenda Jateng)

KLIK SAJA - Informasi bagi warga Kendal dan sekitarnya yang ingin membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah, layanan Samsat Keliling kembali hadir di berbagai lokasi selama bulan Juli 2025.

Layanan samsat keliling mempermudah bagi para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang terdekat.

Monggo warga Ngampel, Kangkung, Kaliwungu dan lainnya, mari manfaatkan kesempatan ini.

Berikut adalah jadwal lengkapnya:

  1. Samsat Keliling Kendal
  • Senin: Stasiun Semut Cepiring (08.00 - 13.00 WIB)
  • Selasa: Kantor Kecamatan Gemuh (08.00 - 13.00 WIB)
  • Rabu: Kantor Balai Desa Protomulyo (08.00 - 13.00 WIB)
  • Kamis: Kantor Kecamatan Ngampel (08.00 - 13.00 WIB)
  • Jumat: Kantor Balai Desa Gemuh (08.00 - 11.30 WIB)
  • Sabtu: Stasiun Semut Cepiring (08.00 - 11.30 WIB)
  1. Samsat Siaga Kendal
  • Senin: Kantor Kecamatan Rowosari (08.00 - 13.00 WIB)
  • Selasa: Kantor Kecamatan Sukorejo (08.00 - 13.00 WIB)
  • Rabu: Kantor Kecamatan Pegandon (08.00 - 13.00 WIB)
  • Kamis: Kantor Balai Desa Caruban (08.00 - 13.00 WIB)
  • Jumat: Kantor Kecamatan Kangkung (08.00 - 11.30 WIB)
  • Sabtu: Kantor Balai Desa Protomulyo (08.00 - 11.30 WIB)
  1. Samsat Paten Kendal
  • Samsat Paten Kaliwungu: Kantor Kecamatan Kaliwungu
  • Samsat Paten Weleri: Kantor Kecamatan Weleri
  • Samsat Paten Boja: Kantor Kecamatan Boja
  • Waktu Operasional:
    • Senin - Kamis: 08.00 - 13.00 WIB
    • Jumat - Sabtu: 08.00 - 11.30 WIB
  1. Samsat Malam Hari dan Hari Minggu
  • Sabtu Malam: Depan Polsek Kota, Alun-alun Kendal (17.00 - 20.00 WIB)
  • Minggu Pagi: Depan Polsek Kota, Alun-alun Kendal (06.00 - 09.00 WIB)

Layanan yang Tersedia di Samsat Keliling

Harap menjadi perhatian Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan perpanjangan 5 tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan.

Jika Anda perlu melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan atau mengganti plat nomor, Anda harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan yang akan diperpanjang.

Cara Membayar Pajak Motor di Samsat Keliling:

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling terdekat.
  2. Serahkan dokumen persyaratan, yaitu STNK Asli dan KTP Asli kepada petugas.
  3. Petugas akan melakukan verifikasi data.
  4. Tunggu hingga nama Anda dipanggil oleh petugas.
  5. Saat dipanggil, petugas akan menyebutkan nominal pajak yang harus dibayarkan.

Catatan Penting:

  • Samsat tidak beroperasi pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
  • Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan warga Kendal dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Pastikan Anda memanfaatkan layanan ini dengan baik dan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan!

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu warga Kendal dalam mengurus pajak kendaraan lebih cepat dan efisien.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Bapenda Jawa Tengah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X