Dari keterangan pelaku, mengakui bahwa telah melakukan penipuan terhadap korban terkait bisnis jual beli sarang burung walet di Kabupaten Bangka Tengah.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti yakni 1 unit Handphone milik pelaku,”ungkap Jojo Sutarjo.***
Artikel Terkait
Menjadi yang Terbesar, Kapolresta Pangkalpinang Sebut Kasus Pengungkapan Sabu 4 Kg dengan Senilai 4 Miliar Dapat Menyelamatkan 20.000 Generasi Muda
Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 4 Kg oleh Polresta Pangkalpinang dan Forkopimda
Bawaslu Babel Mencium Adanya Pelanggaran Dalam Kedatangan Prabowo pada Kegiatan Konsolidasi Indonesia Maju di Bangka Belitung
Bakal Memenangkan Prabowo-Gibran di Babel, Yusril Ihza Optimis Dapat Mendulang Suara Terbanyak
Panas Mendengar Langsung Penilaian Kinerja Menhan 11 dari 100, Prabowo Mengumpamakan Anies Seperti Anjing Diberi Makan