Apa Itu Energi Terbarukan? Inilah 5 Contoh Sumber Daya Alam Melimpah yang Dapat Dimanfaatkan dengan Mudah!

photo author
- Rabu, 6 November 2024 | 11:30 WIB
Ilustrasi energi terbarukan yang berasal dari sumber daya alam. (Unsplash.com / Camila Fernandez Leon)
Ilustrasi energi terbarukan yang berasal dari sumber daya alam. (Unsplash.com / Camila Fernandez Leon)

KLIK SAJA - Energi terbarukan kini tengah berkembang pesat sebagai sumber energi yang berasal dari sumber daya alam yang diperbaharui.

Jenis-jenis energi terbarukan meliputi energi matahari, angin, air, biomassa, dan geotermal.

Energi matahari dihasilkan melalui panel surya yang mengubah sinar matahari menjadi listrik, sedangkan energi angin memanfaatkan turbin untuk menghasilkan listrik dari pergerakan udara.

Dikutip kliksaja.id, dari Rekomendasi Kebijakan Energi, pada 6 November 2024, energi air atau hidroelektrik menggunakan aliran sungai untuk memutar turbin dan menghasilkan energi.

Baca Juga: Manfaat Tidur Siang Bagi Balita dan Tips Ajak Tidur Siang Balita Tanpa Drama

Biomassa adalah bahan organik yang dapat digunakan sebagai sumber energi, seperti limbah pertanian dan kayu.

Geotermal memanfaatkan panas dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik dan pemanasan.

Selain itu, energi terbarukan menawarkan manfaat emisi karbon yang lebih rendah sehingga bermanfaat bagi lingkungan.

Penggunaan energi terbarukan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang berkontribusi terhadap perubahan iklim.

Baca Juga: Tips Manajemen Anxiety: Bagaimana Mengubah Kekhawatiran Menjadi Kesuksesan

Apa Itu Energi Terbarukan?

Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui secara alami.

Contoh utama dari energi terbarukan adalah sinar matahari, angin, dan air.

Sumber-sumber ini tidak akan habis meskipun digunakan secara terus-menerus, berbeda dengan bahan bakar fosil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Sumber: Rekomendasi Kebijakan Energi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X