Kewajiban kedua adalah “menyetujui dan memfasilitasi dengan segala cara yang tersedia, program bantuan kemanusiaan bagi penduduk di wilayah pendudukan, selama mereka masih kekurangan pasokan kebutuhan dasar—seperti halnya yang terjadi di Jalur Gaza.”
Selain itu, pengadilan juga menegaskan kewajiban Israel untuk menghormati larangan terhadap pemindahan paksa penduduk dari wilayah pendudukan, serta larangan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang.
Lebih lanjut, Hakim Iwasawa menegaskan bahwa Israel wajib bekerja sama dengan PBB dengan itikad baik, memberikan seluruh bantuan yang diperlukan dalam setiap tindakan yang diambil PBB sesuai dengan Piagam PBB, termasuk kepada UNRWA.
Israel juga diwajibkan untuk menghormati sepenuhnya hak istimewa dan kekebalan yang diberikan kepada PBB serta para pejabatnya, dan menjamin keamanan gedung-gedung PBB, serta kekebalan terhadap aset dan properti organisasi dari segala bentuk gangguan atau campur tangan.
UNRWA — lembaga kemanusiaan terbesar di Gaza dengan 12.000 staf Palestina — telah berulang kali membantah tuduhan Israel bahwa lembaga tersebut disusupi oleh Hamas.
Israel menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyebabkan 251 orang disandera ke Gaza.
Israel juga mengklaim bahwa UNRWA masih mempekerjakan lebih dari 1.400 “anggota Hamas.”
PBB menyatakan tahun lalu bahwa sembilan staf UNRWA di Gaza telah dipecat setelah ada bukti dugaan keterlibatan dalam serangan tersebut, sementara 10 staf lainnya dibebaskan karena kurangnya bukti.
Hakim Iwasawa menyimpulkan bahwa informasi yang diterima ICJ “tidak cukup untuk membuktikan bahwa UNRWA tidak netral”, dan bahwa Israel “tidak dapat membuktikan tuduhannya bahwa sebagian besar pegawai UNRWA merupakan anggota Hamas atau kelompok teroris lainnya.”
Sejak undang-undang pelarangan UNRWA diberlakukan pada Januari lalu, lembaga tersebut menyatakan bahwa para stafnya di Palestina tetap menjalankan layanan bantuan, pendidikan, kesehatan, dan sosial bagi warga di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Namun, Israel telah melarang UNRWA mengirim bantuan ke Gaza dan menolak mengeluarkan visa bagi staf internasionalnya.
UNRWA melaporkan bahwa setidaknya 309 stafnya dan 72 orang pendukung kegiatan lembaga tersebut telah tewas sejak perang di Gaza dimulai.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas menyebut bahwa setidaknya 68.229 orang telah tewas akibat serangan Israel selama konflik berlangsung.***