- Upaya Meruntuhkan Rezim Islam Iran
Motif ketiga adalah keinginan Israel untuk menggulingkan Rezim Islam Iran yang dinilai otoriter dan anti-Barat.
Namun, siapa pun memahami bahwa mencampuri urusan internal negara lain — apalagi melalui kekuatan militer — adalah pelanggaran terhadap kedaulatan.
Banyak media Barat menggambarkan Iran secara negatif, namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa meskipun mengalami tekanan ekonomi, Iran relatif stabil dan tetap berfungsi sebagai negara yang berdaulat.
Upaya mengganti rezim melalui invasi hanya akan menciptakan kekacauan baru, seperti yang telah terjadi di Libya dan Irak.
- Memutus Hubungan Iran dengan Hizbullah dan Hamas
Terakhir, Israel juga berupaya menghentikan dukungan Iran terhadap kelompok seperti Hizbullah dan Hamas.
Iran memang menjadi sponsor utama kedua kelompok ini, yang berperan sebagai oposisi militan terhadap pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Hal ini dilakukan, karena tidak ada satupun negara Arab atau Islam yang berani melakukan hal itu.
Namun justru inilah akar dari konflik yang sesungguhnya.
Jika Israel ingin perdamaian, maka pendekatannya seharusnya bukan dengan menyerang Iran, melainkan dengan menghormati hak asasi warga Palestina dan membuka jalur diplomasi dengan seluruh aktor di kawasan.
Jadi, empat alasan di atas memperlihatkan bahwa serangan Israel ke Iran lebih bersifat politis dan hegemonik daripada defensif.
Tidak ada dasar hukum yang kuat, dan justru membuka risiko konflik yang lebih luas.
Dalam tatanan dunia yang seharusnya menjunjung tinggi hukum internasional dan diplomasi, tindakan sepihak seperti ini seharusnya dikritisi secara tajam oleh komunitas global.***