Zhutev mengubah pengakuannya menjadi bersalah pada bulan September dan kini telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara.
Muci, yang oleh Kepolisian Inggris disebut sebagai aktor intelektual gembong tersebut, dinyatakan bersalah atas penyelundupan dan dijatuhi hukuman penjara selama 26 tahun.
Ia menerima hukuman tambahan tujuh tahun penjara karena memasok narkoba Kelas A.
Ebeja, yang menurut penyelidik adalah pengintai dan pengemudi yang dimaksud, dinyatakan bersalah atas penyelundupan narkoba Kelas A di pengadilan yang sama, tetapi juri gagal mencapai keputusan atas tuduhan memasok narkoba, ia dijatuhi hukuman 17 tahun penjara.
Ketika menjatuhkan hukuman kepada mereka sebelumnya, pihak pengadilan mengatakan impor tersebut jelas merupakan pekerjaan kelompok kejahatan terorganisasi dengan unsur-unsur internasional.***