Menurut ABC (Australian Broadcasting Corporation), Hakim Belinda Rigg menyatakan bahwa kekhawatiran terkait keselamatan memang masuk akal.
Namun, penyelenggara aksi, Josh Lees, menyampaikan alasan yang kuat mengapa aksi ini perlu segera dilakukan sebagai respons atas situasi kemanusiaan di Gaza.
Hakim menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan larangan aksi akan meningkatkan keselamatan publik.
Ia memerintahkan penutupan jembatan untuk kendaraan, termasuk jalan di sekitar rute yang direncanakan.
Persetujuan di detik terakhir ini memberikan perlindungan hukum kepada para peserta di bawah Summary Offences Act, sehingga mereka tidak akan dikenakan dakwaan atas pelanggaran terkait aksi publik seperti menghalangi lalu lintas.
Dalam pernyataan di Instagram, NSW Jewish Board of Deputies menyatakan “kecewa” atas keputusan Mahkamah Agung yang mengizinkan aksi tersebut berlangsung di atas Jembatan Sydney Harbour.
Australia kini berada di bawah tekanan internasional untuk mengakui negara Palestina, menyusul sinyal dari Prancis, Kanada, dan Inggris yang mengindikasikan niat serupa, dengan syarat, pada Sidang Umum PBB mendatang di bulan September.
Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa Australia ingin melihat jaminan keamanan jangka panjang bagi Israel sebelum mempertimbangkan pengakuan terhadap negara Palestina.
Ia menambahkan bahwa tidak akan terburu-buru atau terpaksa mengambil keputusan tersebut hanya karena tekanan dari negara lain.***