KLIK SAJA – TikTok berujar akan melanjutkan layanannya kepada 170 juta penggunanya di AS setelah Presiden terpilih Donald Trump mengatakan dia akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memberikan penangguhan hukuman kepada aplikasi tersebut saat dia menjabat pada hari Senin (20/1/25).
Pada Sabtu malam, aplikasi milik China itu berhenti berfungsi bagi pengguna Amerika, setelah undang-undang yang melarangnya dengan alasan keamanan nasional mulai berlaku.
Trump, yang sebelumnya mendukung pelarangan platform tersebut, berjanji pada hari Minggu untuk menunda penerapan undang-undang tersebut dan memberikan lebih banyak waktu untuk mencapai kesepakatan.
Baca Juga: Panas! Donald Trump Mau AS Caplok Kanada, Greenland dan Terusan Panama
TikTok kemudian mengatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses "memulihkan layanan".
Tak lama kemudian, aplikasi tersebut mulai berfungsi kembali dan muncul pesan pop-up kepada jutaan penggunanya yang mengucapkan terima kasih kepada Trump.
Dalam sebuah pernyataan, perusahaan tersebut mengucapkan terima kasih kepada presiden terpilih tersebut karena "memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan"
TikTok mengatakan akan bekerja sama dengan Trump "untuk menemukan solusi jangka panjang yang membuat aplikasi daring ini tetap berada di Amerika Serikat".
CEO TikTok Shou Chew diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump pada hari Senin(20/1)
Dalam unggahan di Truth Social, platform media sosial miliknya, Trump mengatakan, "Saya meminta perusahaan untuk tidak membiarkan TikTok tetap gelap! Saya akan mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Senin untuk memperpanjang jangka waktu sebelum larangan hukum tersebut berlaku, sehingga kita dapat membuat kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional kita."
Baca Juga: Babak Baru Trump Vs Meksiko, Saling ‘Pingpong Diksi’ Geografi Amerika
Perusahaan induk TikTok, Bytedance, sebelumnya mengabaikan undang-undang yang mengharuskannya menjual operasinya di AS untuk menghindari larangan.
Undang-undang tersebut ditegakkan oleh Mahkamah Agung pada hari Jumat dan mulai berlaku pada hari Minggu.
Tidak jelas kewenangan hukum apa yang akan dimiliki Trump untuk menunda penerapan undang-undang yang sudah berlaku.