Mahkamah Kriminal Internasional: Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Penjahat Perang

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:44 WIB
profil benjamin netanyahu (CNN)
profil benjamin netanyahu (CNN)

 

KLIK SAJA - Hakim di Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant (21/11/2024).

Sebuah pernyataan mengatakan bahwa majelis praperadilan telah menolak tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan dan mengeluarkan surat perintah untuk Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.

Para hakim mengatakan ada "alasan yang masuk akal" bahwa kedua pria itu memikul "tanggung jawab pidana" atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang antara Israel dan Hamas.

Baca Juga: Serangan Udara Israel Gempur Suriah Tengah, Tewaskan 68 Korban Jiwa

Perdana Menteri Netanyahu mengecam keputusan ICC sebagai "anti-Yahudi", sementara Hamas mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant telah menjadi "preseden sejarah yang penting".

Dampak dari surat perintah ini sebagian akan bergantung pada apakah 124 negara anggota ICC - yang tidak termasuk Israel atau sekutu utamanya, Amerika Serikat - memutuskan untuk menegakkannya atau tidak.

Dilansir dari BBC, Gedung Putih mengatakan AS menolak keputusan ICC.

Namun, beberapa negara Eropa menyatakan mereka menghormati keputusan pengadilan tersebut.

ICC berwenang mengadili mereka yang dituduh melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang di wilayah negara pihak Statuta Roma, perjanjian pendiriannya.

Israel menolak yurisdiksi ICC, tetapi pengadilan memutuskan pada tahun 2021 bahwa Israel memiliki yurisdiksi atas Tepi Barat yang diduduki, Yerusalem Timur, dan Gaza karena sekretaris jenderal PBB telah menerima bahwa Palestina adalah anggota.

Baca Juga: Ketika Panen Zaitun Warga Palestina dibawah Todongan Senjata Tentara Israel dan Pembatasan

Apa saja tuduhannya?

Pada bulan Mei, jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah untuk Netanyahu, Gallant, Deif dan dua pemimpin Hamas lainnya yang telah terbunuh, Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar.

Meskipun Israel yakin Deif sudah tewas, majelis itu mengatakan telah diberitahu oleh jaksa ICC bahwa mereka tidak dalam posisi untuk menentukan apakah dia terbunuh atau masih hidup.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: BBC

Tags

Rekomendasi

Terkini

X