KlikSAJA, Jakarta--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Dito Ariotedjo, pada Senin (3/7).
"Dari informasi tim penyidik hari ini betul ada pemanggilan terhadap Dito saat ini menjabat sebagai Menteri Olahraga, menurut jadwal sekitar jam 09.00," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).
Baca Juga: Usai Diperiksa Kejagung, Dito: Ini Beban Moral dan Amanah Presiden Jokowi
Ketut mengatakan, keterangan Dito dianggap penting dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Nama Dito Ariotedjo mencuat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo ini setelah disebut oleh salah seorang tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, Irwan disebut memberikan uang sebesar Rp27 miliar pada November-Desember 2022 untuk meredam pengusutan perkara proyek ini.
Uang itu merupakan dana yang dikumpul dari konsorsium dan subkontraktor untuk meredam penyelidikan oleh Kejaksaan Agung, yang totalnya mencapai Rp243 miliar.
Baca Juga: Dito Hadiri Panggilan Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo
Uang berbentuk pecahan dolar Amerika Serikat. Lalu diserahkan dua kali ke rumah di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya Irwan tidak menyebut nama lengkap Dito, tetapi Dito yang disebutnya itu diduga Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.
Irwan menyerahkan uang, saat Dito masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Sebab, Dito merupakan politikus muda Partai Golkar.***