Di Indonesia, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif.
Presiden bertugas untuk menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, dan melaksanakan kebijakan yang telah disahkan oleh DPR.
Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan yudikatif adalah kewenangan untuk mengadili perkara dan menegakkan hukum di negara tersebut.
Di Indonesia, lembaga yang memegang kekuasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan lainnya.
Mahkamah Agung bertugas untuk mengawasi dan memutuskan perkara yang berkaitan dengan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Lembaga Tertinggi Negara Dalam Sistem Pemerintahan Republik Presidensial Adalah
Ketiga cabang kekuasaan ini berfungsi saling mengawasi dan membatasi agar tidak ada tumpang tindih wewenang yang dapat merugikan kepentingan rakyat.
Soal dan Jawaban
Soal:
"Pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan republik presidensial adalah …"
Pilihan Jawaban:
A. Kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif
B. Kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif
C. Kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif
D. Kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif