E. Kekuasaan yudikatif
Jawaban yang Tepat:
Jawaban yang benar adalah D. Kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan republik presidensial terdiri dari tiga cabang utama, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Baca Juga: Hukum Yang Tidak Tertulis Dan Tumbuh Dan Berkembang Dalam Masyarakat Disebut
Penutup
Sistem pemerintahan republik presidensial menekankan pada pembagian kekuasaan yang jelas dan terpisah antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Pembagian ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan mencegah terjadinya penumpukan kekuasaan dalam satu tangan saja.
Dengan adanya pembagian kekuasaan yang jelas, setiap cabang kekuasaan dapat bekerja sesuai dengan fungsinya dan saling mengawasi satu sama lain.
Baca Juga: Bentuk Pemerintahan Di Indonesia Adalah
Kesimpulan
Secara keseluruhan, pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan republik presidensial terdiri dari tiga cabang utama, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif.
Ketiga cabang ini memiliki fungsi yang berbeda namun saling berkaitan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang seimbang dan efektif.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat sebagai referensi tambahan untuk peserta didik. Jawaban yang tertera di atas bersifat tidak mutlak dan jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Apa Yang Dimaksud Dengan Hak Asasi Manusia (HAM) …
Contoh HAM Dalam Bidang Ekonomi Yaitu
Indonesia Merupakan Negara Hukum. Maka, Penegakkan Hukum Harus Dilakukan Sesuai Dengan Undang-undang Yang Berlaku. Di Bawah Ini Yang Tidak Termasuk
Sumber Hukum Tertinggi Di Indonesia Adalah
Hukum Yang Bersumber Dari Ajaran Agama Disebut
Pemerintahan Yang Menjalankan Kekuasaannya Berdasarkan Hukum Dan Keadilan Disebut Pemerintahan