Pembagian Kekuasaan Dalam Sistem Pemerintahan Republik Presidensial Adalah

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 17:42 WIB
Ilustrasi Belajar (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)
Ilustrasi Belajar (Dibuat oleh Vicky Hayden Alzaini dengan menggunakan Meta AI)

Di Indonesia, Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif.

Presiden bertugas untuk menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, dan melaksanakan kebijakan yang telah disahkan oleh DPR.

  • Kekuasaan Yudikatif

    Kekuasaan yudikatif adalah kewenangan untuk mengadili perkara dan menegakkan hukum di negara tersebut.

    Di Indonesia, lembaga yang memegang kekuasaan yudikatif adalah Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan lainnya.

    Mahkamah Agung bertugas untuk mengawasi dan memutuskan perkara yang berkaitan dengan hukum di Indonesia.

  • Baca Juga: Lembaga Tertinggi Negara Dalam Sistem Pemerintahan Republik Presidensial Adalah

    Ketiga cabang kekuasaan ini berfungsi saling mengawasi dan membatasi agar tidak ada tumpang tindih wewenang yang dapat merugikan kepentingan rakyat.

    Soal dan Jawaban

    Soal:

    "Pembagian kekuasaan dalam sistem pemerintahan republik presidensial adalah …"

    Pilihan Jawaban:

    A. Kekuasaan yudikatif dan kekuasaan legislatif

    B. Kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif

    C. Kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif

    D. Kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif

    Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Vicky Hayden Alzaini

    Sumber: Buku Kemdikbud

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    X