Uniknya Kuliner Gudeg Manggar Jogja, Gunakan Bunga Kelapa Sebagai Bahan Utama

photo author
Satria Widiatiaga, Klik Saja
- Sabtu, 19 April 2025 | 21:33 WIB
Sajian Gudeg Manggar Jogja menggugah selera (hariantrust)
Sajian Gudeg Manggar Jogja menggugah selera (hariantrust)

KLIK SAJA - Gudeg adalah Jogja, Jogja adalah gudeg!

Kalimat itu bukan sekadar slogan, tetapi sudah menjadi identitas kuliner Yogyakarta, dan hal itulah yang membuat banyak orang kangen Kembali ke kota pelajar ini.

Setiap wisatawan yang berkunjung ke kota pelajar ini rasanya belum lengkap jika belum mencicipi seporsi gudeg untuk sarapan atau makan malam.

Umumnya, gudeg terbuat dari nangka muda (gori), dimasak dalam waktu lama dengan santan dan aneka rempah hingga menghasilkan rasa manis, gurih, dan legit.

Tapi tahukah Anda bahwa ada varian gudeg unik yang menggunakan bahan utama berbeda, yakni bunga kelapa? Inilah yang disebut gudeg manggar.

Proses perebusan bunga kelapa yang membutuhkan waktu lama
Proses perebusan bunga kelapa yang membutuhkan waktu lama (Indonesia Kaya)

Gudeg manggar berasal dari kata "manggar", yaitu bunga kelapa muda yang masih menggumpal.

Kuliner ini dulu dikenal sebagai alternatif saat harga nangka muda melambung, pada masa-masa perjuangan agresi Belanda.

Kini, justru gudeg manggar menjadi sajian langka yang dicari karena keunikan rasa dan nilai historisnya.

Baca Juga: Nikmatnya Sate Buntel Khas Solo, Kebabnya Wong Jowo

Bahkan, pada tahun 2021, gudeg manggar ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berbeda dari gudeg nangka yang lebih umum ditemui, proses memasak gudeg manggar tergolong rumit dan memakan waktu lama.

Dimana bunga kelapa harus direbus dan diolah selama kurang lebih tiga hari untuk menghilangkan rasa sepat dan mengubah teksturnya menjadi empuk.

Proses panjang inilah yang membuat hidangan ini semakin spesial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Satria Widiatiaga

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X