Pemerintah, Klik Saja - Ada uang langsung diberikan melalui BLT Rp 400 ribu untuk para pelaku UMKM yang cair dari pemerintah, segera cek status bansos yang disalurkan Desember 2023.
Tentunya para pelaku UMKM masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 400 ribu dari pemerintah.
Terdata, melalui program BLT Rp 400 ribu tersebut disalurkan pada bulan Desember 2023 kepada 18 juta KPM yang statusnya terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kecelakaan Tragis: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Saat Mencoba Menyalip Mobil
Baca Juga: Sah! Inilah Wakil Indonesia yang Akan Berlaga di World Tour Finals 2023
Perlu, diingat sebelum mencairkan BLT para pelaku UMKM wajib untuk mengecek statusnya melalui laman Cek Bansos Kemensos.
Setelah membuka website tersebut, kemudian isi form yang ada dengan pilih tempat tinggal meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan sesuai domisili.
Baca Juga: Ulah Salah Satu Penumpang Pesawat Pelita Air, Bikin Heboh Tim Gabungan Bandara Juanda Surabaya
Selanjutnya ketikkan nama sesuai KTP dan isi kode captcha verifikasi pada kotak yang disediakan.
Terakhir klik tombol 'CARI DATA' dan kemudian hasil pencarian status penerima akan muncul dilayar.
Apabila hasil yang muncul status "YA" dan tulisan periode pencairan "November-Desember".
Maka para pelaku UMKM hanya tinggal menunggu untuk mendapatkan undangan pengambilan uang BLT dari kantor pos yang disalurkan oleh perangkat desa.
Baca Juga: Teranyar! Klaim Teknologi dari Nvidia RTX Sudah Mendukung 500 game
Lalu, apa bantuan Rp 400 ribu yang bisa diraih UMKM tersebut?
Artikel Terkait
Kapan Sih BLT BPNT Bulan Desember 2023 Cair? Begini Alurnya Dapatkan Uang Sebesar Rp 400 ribu ke Rekening BRI dan BNI
Dana PIP Kemdikbud Cair Hari Ini! Untuk Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, Simak Selengkapnya
Pantas Nekat Nuntut Perpanjangan Masa Jabatan! Ternyata Ini Penghasilan Kepala Desa Baik dari Gaji Pokok Hingga Tunjangan
Lima Jaminan Ini Bikin PPPK dan PNS Setara! Simak Selengkapnya Terkait UU ASN 2023 Terbaru
Wuih! Nambah Cuan, Kabarnya PNS Golongan IV Alami Kenaikan Hingga 8 Persen