nasional

Alasan Syekh Ahmad Al Misry Belum Dipulangkan ke Indonesia Meski Masuk Red Notice Interpol, Bareskrim Ungkap Kendalanya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:44 WIB
Alasan Syekh Ahmad Al Misry Belum Dipulangkan ke Indonesia Meski Masuk Red Notice Interpol, Bareskrim Ungkap Kendalanya (Bareskrim menghadapi kendala untuk memulangkan Syekh Ahmad Al Misry ke Indonesia terkait kasus dugaan pencabulan santri. (Tangkapan Layar Interpol))

Di sisi lain, Indonesia dan Mesir tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Karena itu, Bareskrim memilih menggunakan jalur Interpol melalui Hubinter untuk mengupayakan pemulangan SAM.

Red Notice sendiri telah diterbitkan pada 9 Juli 2026, sementara SAM telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap lima santri laki-laki pada 24 April 2026.***

Halaman:

Tags

Terkini