nasional

Serikat Pekerja PT SGN Apresiasi DPR RI Usai Mediasi dengan Manajemen, Ini Hasil Kesepakatan yang Dicapai

Kamis, 30 Juli 2026 | 22:58 WIB
Serikat Pekerja PT SGN Apresiasi DPR RI Usai Mediasi dengan Manajemen, Ini Hasil Kesepakatan yang Dicapai (Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Komisi VI terima audiensi penyampaian aspirasi SPBUN-SGN. (Dok. DPR RI))

Rofi juga mengungkapkan sekitar 23 ribu karyawan PT SGN tidak menerima bonus perusahaan akibat kondisi tersebut.

Persoalan bonus kemudian menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam mediasi bersama DPR RI dan manajemen.

Pembahasan itu kini telah memasuki tahap tindak lanjut oleh perusahaan.

Apa Dampak Hasil Mediasi terhadap Rencana Aksi Serikat Pekerja?

Setelah mediasi menghasilkan kesepakatan, serikat pekerja memutuskan membatalkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Jakarta.

Baca Juga: Kabar Pelayaran! Catat Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 84 Periode 1 – 13 Agustus 2026 Rute Kendari – Munse – Pasarwajo – Baubau – Banggai – Sanana

Keputusan tersebut diambil karena pekerja menilai aspirasi mereka telah mendapatkan respons melalui jalur dialog.

Pembatalan aksi menjadi salah satu dampak langsung dari tercapainya titik temu antara pekerja dan manajemen.

DPR RI juga menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan dialog.

Dengan hasil mediasi ini, proses tindak lanjut kini menjadi fokus utama seluruh pihak yang terlibat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini