Rofi juga mengungkapkan sekitar 23 ribu karyawan PT SGN tidak menerima bonus perusahaan akibat kondisi tersebut.
Persoalan bonus kemudian menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam mediasi bersama DPR RI dan manajemen.
Pembahasan itu kini telah memasuki tahap tindak lanjut oleh perusahaan.
Apa Dampak Hasil Mediasi terhadap Rencana Aksi Serikat Pekerja?
Setelah mediasi menghasilkan kesepakatan, serikat pekerja memutuskan membatalkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Jakarta.
Keputusan tersebut diambil karena pekerja menilai aspirasi mereka telah mendapatkan respons melalui jalur dialog.
Pembatalan aksi menjadi salah satu dampak langsung dari tercapainya titik temu antara pekerja dan manajemen.
DPR RI juga menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan dialog.
Dengan hasil mediasi ini, proses tindak lanjut kini menjadi fokus utama seluruh pihak yang terlibat.***
Artikel Terkait
Kabar Pelni! Yuk Catat Jadwal Kapal KM Leuser Periode 1 – 10 Agustus 2026 Rute Dobo – Tual – Ambon – Baubau – Makassar – Bima – Denpasar – Surabaya
BRI Perkuat Kontribusi bagi Perekonomian Nasional melalui BRIvolution Reignite, Ini Arah Transformasi dan Capaian Hingga 2026
Mengapa Mahfud MD Menolak Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi? Simak Penjelasan soal Peran Negara dan Risiko Anarki
Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Geng Motor dan Viral di Media Sosial
Gempa M7,1 di Kumamoto Jepang, Puluhan Korban Terluka, Bangunan Runtuh, dan BMKG Pastikan Tidak Berdampak ke Indonesia