KLIK SAJA - Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus berlangsung.
Terbaru, tim gabungan melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli 2026 dini hari.
Lokasi tersebut merupakan titik ke-13 yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan.
Penggeledahan Dilakukan di Lokasi ke-13
Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.
Polisi menyebut penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan sebelumnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Penggeledahan di titik yang ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto kepada awak media pada Jumat, 10 Juli 2026. Penyidikan pun masih terus dikembangkan.
Penyidikan Masih Terus Dikembangkan
Polisi menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung.
Selain itu, gelar perkara juga terus dilakukan untuk mendalami berbagai informasi yang diperoleh penyidik.
Dari proses tersebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul lokasi lain yang perlu digeledah.