nasional

Soroti Tambang Galian C Kalipuro Banyuwangi, Eko Sukartono Minta Polisi Bongkar Dugaan TPPU dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 | 04:42 WIB
Soroti Tambang Galian C Kalipuro Banyuwangi, Eko Sukartono Minta Polisi Bongkar Dugaan TPPU dan Kerusakan Lingkungan

Ia mendorong agar aparat juga menelusuri dugaan aliran dana dari aktivitas pertambangan tersebut.

Menurutnya, langkah itu penting apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan hukum terkait tindak pidana pencucian uang.

Harapan tersebut disampaikan agar penanganan perkara berlangsung lebih menyeluruh.

"Ungkap hingga ke akar-akarnya. Lanjutkan ke arah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak jika TPPU dapat diterapkan ke pelaku tambang galian C yang melanggar hukum," desak aktivis senior tersebut.

Usulan itu menjadi salah satu poin yang paling disorot dalam perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Jadwal Lengkap KA Gajayana Periode 11-20 Juli 2026 Rute Malang - Blitar - Tulungagung - Kediri - Madiun - Solo - Yogyakarta - Gambir

Berharap Menjadi Percontohan Penegakan Hukum

Menurut Eko Sukartono, penanganan kasus ini memiliki peluang menjadi contoh bagi daerah lain apabila dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Ia berharap proses hukum dilakukan secara bertahap hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, aspek pemulihan lingkungan juga dinilai penting untuk menjadi perhatian.

Dengan demikian, hasil penanganan perkara tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membawa manfaat bagi perlindungan lingkungan.

"Fokuskan satu persatu, selesaikan perkara yang sedang ditindaklanjuti dulu, karena ini bisa menjadi pilot project dalam penegakan hukum terhadap pelaku tambang galian C di Banyuwangi dalam penerapan TPPU dan kerusakan lingkungan," pungkasnya.

Harapan tersebut menutup dorongan agar kasus Kalipuro menjadi contoh penegakan hukum yang komprehensif.***

Halaman:

Tags

Terkini