nasional

Soroti Tambang Galian C Kalipuro Banyuwangi, Eko Sukartono Minta Polisi Bongkar Dugaan TPPU dan Kerusakan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 | 04:42 WIB
Soroti Tambang Galian C Kalipuro Banyuwangi, Eko Sukartono Minta Polisi Bongkar Dugaan TPPU dan Kerusakan Lingkungan

KLIK SAJA - Kasus dugaan pelanggaran tambang Galian C di perbatasan Kelurahan Klatak dan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terus menjadi perhatian publik.

Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polresta Banyuwangi mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satunya datang dari Ketua LSM Rejowangi sekaligus tokoh senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi, Eko Sukartono.

Ia menilai langkah aparat penegak hukum menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum di bidang pertambangan dan lingkungan.

Baca Juga: 5 Upaya Los Angeles Memanfaatkan Piala Dunia 2026 untuk Membuktikan Kesiapan Transportasi Umum Jelang Olimpiade 2028

Penegakan Hukum Dinilai Mengalami Kemajuan

Langkah Polresta Banyuwangi mengusut dugaan pelanggaran tambang Galian C mendapat apresiasi dari Eko Sukartono.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan menunjukkan adanya perkembangan yang positif dibandingkan dengan kondisi sebelumnya.

Ia menilai penegakan hukum kini memberikan harapan bahwa setiap pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap aparat yang sedang menangani perkara.

"Ini menunjukkan kemajuan positif. Penegakan hukum terkait galian C di Banyuwangi membuktikan diri bahwa tidak ada lagi istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas," ujar Eko tegas.

Dukungan itu sekaligus menjadi harapan agar proses hukum berjalan hingga tuntas.

Tambang Kalipuro Disebut Lama Menjadi Sorotan

Eko Sukartono mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di kawasan Kalipuro telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini