“Bank Jatim telah melakukan investigasi terhadap sampel data yang dipublikasikan pada forum dark web. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, Bank Jatim tidak menemukan adanya indikasi gangguan terhadap sistem internal Bank Jatim,” ujar pihak Bank Jatim dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram pada Senin, 15 Juni 2026.
Bank Jatim Sebut Tidak Ada Indikasi Kebocoran Transaksi Nasabah
Dalam klarifikasinya, Bank Jatim menegaskan bahwa data yang beredar tidak menunjukkan keterkaitan dengan sistem internal perusahaan.
Bank Jatim juga menyebut tidak menemukan adanya gangguan terhadap layanan perbankan mereka.
Selain itu, karakteristik data yang beredar dinilai tidak menunjukkan adanya hubungan dengan data transaksi nasabah.
Kredensial layanan perbankan juga disebut tidak termasuk dalam data yang ditemukan.
Hal tersebut menjadi bagian dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihak bank.
Meski demikian, proses validasi tetap dilakukan bersama pihak berwenang.
“Selain itu, karakteristik data yang beredar juga tidak menunjukkan keterkaitan dengan data transaksi nasabah maupun kredensial layanan perbankan perseroan,” tambahnya.
Bank Jatim Berkoordinasi dengan BSSN
Selain melakukan pemeriksaan mandiri, Bank Jatim juga melakukan koordinasi dengan lembaga keamanan siber.
Salah satu pihak yang dilibatkan adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Koordinasi dilakukan melalui Platform Cyber Threat Intelligence Sharing (CTIS).
Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat proses analisis dan validasi informasi yang beredar.