nasional

UMK Pati 2026 Resmi Rp2.485.000, Ini Besaran Gaji Minimum Terbaru yang Berlaku Januari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:28 WIB
UMK Pati 2026 Resmi Rp2.485.000, Ini Besaran Gaji Minimum Terbaru yang Berlaku Januari (Ilustrasi gambar / Freepik)

KLIK SAJA - Setiap akhir tahun, kabar soal upah minimum selalu jadi perhatian utama para pekerja.

Di Kabupaten Pati, para buruh industri dan sektor jasa kini mendapat kepastian mengenai gaji minimum tahun depan.

UMK Pati 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.485.000, dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Meski kenaikannya tidak terlalu besar, angka ini tetap menjadi pegangan penting bagi buruh untuk menghadapi biaya hidup yang meningkat di awal tahun.

Baca Juga: UMK Boyolali 2026 Rp2.537.949, Segini Upah Minimum Baru untuk Pekerja

UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2.485.000

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMK Pati 2026 sebesar Rp2.485.000.

Angka ini menjadi standar upah bulanan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Bagi ribuan buruh di Pati, UMK ini adalah jawaban atas penantian mereka menjelang tahun baru.

UMK menjadi dasar agar tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar.

Baca Juga: Gaji Minimum Naik, UMK Sukoharjo 2026 Ditetapkan Rp2.500.000 Mulai Januari

Dengan angka ini, Pati tetap berada di level menengah di Pantura.

Harapannya, UMK ini bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja.

Halaman:

Tags

Terkini