KLIK SAJA - Setiap akhir tahun, kabar soal upah minimum selalu jadi perhatian utama para pekerja.
Di Kabupaten Pati, para buruh industri dan sektor jasa kini mendapat kepastian mengenai gaji minimum tahun depan.
UMK Pati 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.485.000, dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Meski kenaikannya tidak terlalu besar, angka ini tetap menjadi pegangan penting bagi buruh untuk menghadapi biaya hidup yang meningkat di awal tahun.
Baca Juga: UMK Boyolali 2026 Rp2.537.949, Segini Upah Minimum Baru untuk Pekerja
UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2.485.000
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMK Pati 2026 sebesar Rp2.485.000.
Angka ini menjadi standar upah bulanan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan Dewan Pengupahan yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Bagi ribuan buruh di Pati, UMK ini adalah jawaban atas penantian mereka menjelang tahun baru.
UMK menjadi dasar agar tidak ada pekerja yang menerima upah di bawah standar.
Baca Juga: Gaji Minimum Naik, UMK Sukoharjo 2026 Ditetapkan Rp2.500.000 Mulai Januari
Dengan angka ini, Pati tetap berada di level menengah di Pantura.
Harapannya, UMK ini bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi pekerja.
Artikel Terkait
SAH! UMK Jepara 2026 Rp2.756.501, Segini Upah Minimum di Kota Ukir yang Jadi Incaran Pencari Kerja
UMK Kabupaten Batang 2026 Rp2.708.520, Segini Gaji Minimum di Kawasan Industri Baru yang Bikin Pencari Kerja Kepincut
Resmi! UMK Pekalongan 2026 Rp2,7 Juta Lebih, Cukup Nggak Buat Hidup Nyaman di Kota Pesisir?
UMK Kota Salatiga 2026 Resmi Rp2.698.273, Pekerja Senyum atau Masih Mengelus Dada?
SPILL DISINI! UMK Kabupaten Pekalongan 2026 Rp2,6 Juta Lebih, Ini Dampaknya bagi Buruh dan Industri