Pengacara Hotman Paris Sebut Sulit Menemui Korban Pembakaran Santri Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok, Ini Kronologinya

photo author
- Rabu, 15 Juli 2026 | 10:51 WIB
Pengacara Hotman Paris Sebut Sulit Menemui Korban Pembakaran Santri Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok, Ini Kronologinya (Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah. (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo))
Pengacara Hotman Paris Sebut Sulit Menemui Korban Pembakaran Santri Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok, Ini Kronologinya (Pengacara ungkap kesulitan saat akan bertemu dengan santri korban pembakaran di ponpes Lombok Tengah. (Tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo))

 

KLIK SAJA - Tim kuasa hukum Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, mengungkap pengalamannya saat berusaha menemui korban kasus pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW Lombok.

Pengakuan tersebut disampaikan saat menjadi bintang tamu dalam siniar Curhat Bang Denny Sumargo bersama korban dan keluarga.

Putri menyebut proses untuk bertemu korban tidak berjalan mudah karena harus melalui berbagai tahapan izin.

Bahkan, menurutnya, akses menuju korban dijaga dengan cukup ketat.

Berikut sejumlah hal yang diungkap Putri Maya Rumanti.

Mengaku Sulit Mendapat Akses untuk Membesuk Korban

Putri mengatakan bahwa sejak awal dirinya mengalami kesulitan untuk bertemu korban di rumah sakit.

Baca Juga: Kabar Maluku Utara! Catat Jadwal Kapal KM Persada X Periode 16 – 24 Juli 2026 Rute Sanana – Malbufa – Dofa – Falabisahaya – Bobong – Kendari

Menurut informasi yang diterimanya dari keluarga, korban tidak diperbolehkan menerima kunjungan selain keluarga inti.

Ia juga menyebut setiap tamu diwajibkan mengisi buku tamu sebelum masuk.

Putri menyampaikan, “Dari pihak keluarga bilang enggak boleh dibesuk, begitu. Kenapa? Kami dijaga ketat bahkan mau besuk pun harus ngisi buku tamu,” ucap Putri dalam video yang tayang di YouTube, dikutip pada Selasa, 14 Juli 2026.

Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan alasan pembatasan kunjungan terhadap korban.

Meski demikian, ia tetap berupaya mencari jalan agar bisa bertemu langsung.

Mendapat Perintah dari Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI

Putri mengungkap bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Hotman Paris dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, agar segera menemui korban.

Ia kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa kedatangannya merupakan bagian dari upaya pendampingan hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X