UMK Kabupaten Batang 2026 Rp2.708.520, Segini Gaji Minimum di Kawasan Industri Baru yang Bikin Pencari Kerja Kepincut

photo author
- Kamis, 25 Desember 2025 | 11:46 WIB
UMK Kabupaten Batang 2026 Rp2.708.520, Segini Gaji Minimum di Kawasan Industri Baru yang Bikin Pencari Kerja Kepincut (Ilustrasi gambar / Freepik)
UMK Kabupaten Batang 2026 Rp2.708.520, Segini Gaji Minimum di Kawasan Industri Baru yang Bikin Pencari Kerja Kepincut (Ilustrasi gambar / Freepik)

KLIK SAJA - Kabupaten Batang kini tak lagi sekadar jalur pantura yang dilewati begitu saja.

Hadirnya kawasan industri besar membuat daerah ini makin dilirik para pencari kerja.

Untuk tahun 2026, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang ditetapkan sebesar Rp2.708.520 per bulan.

Angka ini pun langsung jadi perbincangan, cukup nggak sih buat hidup di Batang? Yuk, kita kupas bareng!

Baca Juga: SAH! UMK Jepara 2026 Rp2.756.501, Segini Upah Minimum di Kota Ukir yang Jadi Incaran Pencari Kerja

UMK Batang 2026 Resmi di Angka Rp2.708.520

UMK Kabupaten Batang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.708.520.

Ini menjadi batas minimal gaji bulanan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Perusahaan wajib mematuhi angka ini sebagai bentuk perlindungan bagi buruh.

Patokan Wajib Dunia Usaha di Batang

UMK bukan sekadar angka di atas kertas. Semua perusahaan di wilayah Batang harus menjadikannya acuan pengupahan.

Baca Juga: Resmi! UMK Kabupaten Cilacap 2026 Rp2,7 Juta, Ini Makna dan Harapannya bagi Ekonomi Daerah

Jika ada yang membayar di bawah UMK, pekerja berhak menuntut sesuai aturan.

Batang kini dikenal dengan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang terus berkembang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X