Resmi! UMK Pekalongan 2026 Rp2,7 Juta Lebih, Cukup Nggak Buat Hidup Nyaman di Kota Pesisir?

photo author
- Kamis, 25 Desember 2025 | 12:00 WIB
Resmi! UMK Pekalongan 2026 Rp2,7 Juta Lebih, Cukup Nggak Buat Hidup Nyaman di Kota Pesisir? (Ilustrasi gambar / Freepik)
Resmi! UMK Pekalongan 2026 Rp2,7 Juta Lebih, Cukup Nggak Buat Hidup Nyaman di Kota Pesisir? (Ilustrasi gambar / Freepik)

KLIK SAJA - Kota Pekalongan bukan cuma terkenal karena batiknya, tapi juga jadi incaran para pencari kerja di jalur pantura.

Menjelang 2026, perhatian publik tertuju pada besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang akan jadi patokan gaji pekerja.

Pemerintah menetapkan UMK Kota Pekalongan sebesar Rp2.700.926 per bulan.

Angka ini langsung memicu berbagai reaksi, dari yang optimistis sampai yang masih ragu cukup atau tidak.

Baca Juga: UMK Kabupaten Batang 2026 Rp2.708.520, Segini Gaji Minimum di Kawasan Industri Baru yang Bikin Pencari Kerja Kepincut

Lalu, seperti apa sebenarnya makna UMK ini bagi pekerja dan dunia usaha di Kota Batik? Berikut ulasan lengkapnya.

UMK Kota Pekalongan 2026 Resmi di Angka Rp2.700.926

UMK Kota Pekalongan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2.700.926 per bulan.

Angka ini menjadi standar gaji paling rendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja.

Penetapan UMK dilakukan melalui keputusan gubernur setelah menerima usulan dari daerah.

Besaran tersebut dihitung berdasarkan formula yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: SAH! UMK Jepara 2026 Rp2.756.501, Segini Upah Minimum di Kota Ukir yang Jadi Incaran Pencari Kerja

Tujuannya agar upah tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini.

Bagi pekerja, UMK ini menjadi jaminan agar tidak menerima gaji di bawah batas wajar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dita Nilan Karlasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X