KLIK SAJA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan laporan terbaru mengenai progres perbaikan sistem Coretax yang sebelumnya dijanjikan akan selesai pada akhir Oktober 2025.
Namun, Purbaya mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala yang menyebabkan target tersebut belum dapat tercapai tepat waktu.
Salah satu hambatan utama berasal dari kontrak kerja sama dengan perusahaan LG, yang baru bisa diselesaikan sepenuhnya pada Desember 2025 mendatang.
Keterlambatan penyelesaian kontrak tersebut berdampak pada jadwal finalisasi sistem Coretax, sehingga perbaikan totalnya diperkirakan baru akan rampung pada Januari atau Februari 2026.
Purbaya menjelaskan bahwa timnya terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar sistem administrasi perpajakan ini dapat berfungsi optimal tanpa mengulang kesalahan teknis sebelumnya.
Selain itu, Purbaya juga menyoroti persoalan serius terkait dugaan tidak adanya tahap uji coba (trial phase) sebelum Coretax diluncurkan.
Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya gangguan teknis pada sistem tersebut setelah diterapkan.
Ia mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail isi kontrak antara pihak Kementerian Keuangan dan LG CNS Qualysoft, perusahaan yang bertanggung jawab sebagai penyedia aplikasi, perangkat lunak, serta perangkat keras dalam proyek tersebut.
Purbaya menambahkan bahwa ke depan, Kementerian Keuangan akan memastikan setiap proyek digitalisasi pajak memiliki prosedur uji coba yang ketat sebelum digunakan secara nasional.
Menurutnya, langkah ini penting agar sistem Coretax dapat benar-benar menjadi tulang punggung modernisasi administrasi perpajakan di Indonesia.
Purbaya menduga bahwa permasalahan di awal Coretax karena tidak ada pengecekan lebih dulu.
“Pada waktu delivery-nya mungkin dugaan saya nggak dicek dengan baik, sebelum dipakai itu harusnya dicoba dulu, sebelum dirilis betulan dicoba,” kata Menkeu Purbaya saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 24 Oktober 2025.