“Target awal anak buah saya, depan bisa diberesin, tengah bisa, begitu yang di bawah LG nggak bisa,” ucap Purbaya.
“Begitu mereka dapat source code-nya, dilihat sama orang saya, mereka bilang, ‘Wah, ini program tingkat baru lulusan SMA’ jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jago, jadi ya Indonesia seringlah dikibulin asing,” tandasnya.
Coretax sendiri merupakan proyek platform besar perpajakan yang diklaim mampu menampung banyak data dan menemukan dengan cepat adanya kecurangan dari Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dan dibuat untuk bisa mengintegrasi seluruh fungsi yang ada dalam administrasi perpajakan.
Rinciannya meliputi pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran pajak, hingga ranah pengawasan dan penegakan hukum berkaitan dengan pajak.
Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 dengan melibatkan 3 perusahaan asing, yakni PwC Indonesia, LG CNS Qualysoft Consortium, dan Deloitte Consulting.***
Artikel Terkait
Polemik Dana APBD Jabar Mengendap, Dedi Mulyadi Siap Buka Fakta dan Tantang Menkeu Tunjukkan Bukti Konkret!
Kasus Dana Syariah Indonesia Buka Mata Publik, Pakar Ingatkan Label Syariah Tak Berarti Investasi Tanpa Risiko
BRI Rampungkan Penyaluran Dana Pemerintah Rp55 Triliun untuk Dorong Sektor Produktif dan UMKM Gairahkan Ekonomi Nasional
Meski Lukas Enembe Telah Wafat KPK Pastikan Kasus Korupsi Papua Tetap Berlanjut, Mengusut Pihak yang Terlibat
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Pemerintah Resmikan Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi 20 Persen untuk 155 Juta Petani Indonesia