Pemerintah juga menanggung jaminan kehilangan kerja (JK) dan jaminan kematian (JKM), tanpa memotong uang saku peserta.
Airlangga menekankan bahwa pendekatan ini diharapkan dapat melatih disiplin kerja dan keterampilan praktis bagi peserta magang, terutama mereka yang baru lulus perguruan tinggi atau sekolah vokasi.
“Seluruh peserta magang diberikan uang saku per bulan yang besarannya sama dengan uang saku daerah kabupaten dan kota,” tutur Airlangga.
“Mereka juga mendapat iuran untuk jaminan kehilangan kerja dan JKM. Dan itu tidak memotong uang saku yang diberikan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Kampus Turut Terlibat
Tidak hanya sektor industri, sejumlah perguruan tinggi juga ikut terlibat dalam penyediaan peserta dan penyusunan kurikulum kerja.
Beberapa di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas Pancasila.
Kerja sama ini, menurut Airlangga, menjadi langkah penting agar materi akademik dan kebutuhan industri bisa saling beririsan.
“Kami ingin mahasiswa belajar di dunia kerja tanpa kehilangan konteks akademiknya,” ujarnya.
Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi
Program Magang Nasional menjadi salah satu dari stimulus ekonomi kuartal IV 2025 bersama kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan bagi 35 juta keluarga penerima manfaat.
Kombinasi kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sembari memperluas kesempatan kerja produktif.
Di sisi lain, pemerintah juga berharap perusahaan dapat berperan aktif memberikan pelatihan yang relevan bagi peserta magang.