nasional

Emosi Tak Terkendali Akibat Mabuk, Pria 27 Tahun di Bantul Nekat Celurit Driver Ojol yang Jemput Pacarnya Kini IGS Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 05:40 WIB
Emosi Tak Terkendali Akibat Mabuk, Pria 27 Tahun di Bantul Nekat Celurit Driver Ojol yang Jemput Pacarnya Kini IGS Resmi Jadi Tersangka (Menyoroti fakta terkini kasus driver ojol dianiaya pria di Bantul, Yogyakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025. (Dok. Polres Bantul)

Respons Driver Ojol

Kala itu, diketahui korban menegaskan dirinya hanya menjalankan tugasnya sebagai driver ojol.

“Tidak mengurus kamu, saya hanya jalankan tugas,” ungkap Mirza mencontohkan respons korban saat kejadian.

Polisi menuturkan, ucapan itu membuat IGS tersulut emosi. Dalam keadaan mabuk, ia masuk ke rumah, mengambil celurit, lalu mengejar korban yang sudah beranjak pergi.

Baca Juga: Ketua Komisi XI Misbakhun Ingatkan Menkeu Purbaya Agar Tak Cawe-cawe Komentari Kementerian Lain

Aksi Kekerasan di Jalan Jopaitan

Di kawasan Jopaitan, Palbapang, IGS menghadang laju motor Budi. Tanpa banyak bicara, ia mengayunkan celurit ke arah kepala korban.

“Serangan itu mengenai helm korban. Setelah itu tersangka memukul korban dua kali dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar,” ungkap Mirza.

Saat itu, warga sekitar yang melihat kejadian itu segera melerai dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

IGS akhirnya diamankan dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyesal karena tidak mampu mengendalikan diri.

“Saya tersinggung perkataan, sekarang saya menyesal,” sesal tersangka di hadapan petugas.

Ancaman Hukum Berat untuk Pelaku

Baca Juga: Tudingan Manipulasi Menu Gizi Gratis, Pemberian Susu Sekolah 125 ml dengan Kandungan 30 Persen Susu Murni Memicu Kontroversi

Dalam kasus ini, polisi menetapkan IGS sebagai tersangka penganiayaan dan penyalahgunaan senjata tajam.

Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara, serta Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara.

Halaman:

Tags

Terkini