Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir mengenai sistem PPDB tahun 2025 akan ditentukan dalam sidang kabinet.
Saat ini, hasil kajian Kementerian Pendidikan telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab, sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.
Perdebatan Seputar Ujian Nasional dan Zonasi
Diskusi mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penerapan sistem zonasi telah menjadi isu yang diperbincangkan di masyarakat selama bertahun-tahun.
Beberapa kelompok mendorong pemerintah untuk mengembalikan UN sebagai tolok ukur kualitas siswa setelah menyelesaikan pendidikan dasar.
Di sisi lain, sistem zonasi, yang dirancang untuk menjamin pemerataan akses pendidikan, juga mendapatkan kritik.
Sistem ini memungkinkan siswa untuk mendaftar ke sekolah berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah, tanpa memperhatikan status “sekolah favorit”.
Namun, implementasinya kerap disalahgunakan oleh beberapa pihak.
Baca Juga: Pembelajaran di Rumah Selama Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan
"Banyak orang tua siswa mengeluhkan sistem ini karena masih rawan dimanipulasi. Ada banyak kasus orang tua siswa merekayasa kartu keluarga agar anaknya diterima di sekolah tertentu," terang Abdul Mu'ti.
Rencana Kemendikdasmen Terkait Zonasi
Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyebut bahwa konsep baru PPDB telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pembahasan mendalam belum sempat dilakukan karena agenda rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta lebih fokus pada program makan bergizi gratis.