"Itu baru kami sampaikan dalam bentuk tertulis dan tadi tidak sempat dibahas karena beliau ada agenda lain," ujarnya pada Jumat 17 Januari 2025.
Meski begitu, Abdul Mu'ti optimistis bahwa kebijakan baru akan segera diputuskan oleh Presiden.
"Ada kepentingan untuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait serta sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.
Ketika ditanya apakah sistem baru PPDB akan menghapus zonasi secara keseluruhan, Abdul Mu'ti memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.
Ia hanya meminta masyarakat menunggu hingga keputusan resmi diumumkan.
"Semua akan ada penjelasan setelah itu terbit, semua akan indah pada waktunya," pungkasnya.
Penggantian istilah ujian dan zonasi diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan menunggu pengumuman resmi, publik menantikan bagaimana perubahan ini akan berdampak pada sistem pendidikan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
Ramai Kabar Megawati akan Segera Bertemu Presiden Prabowo, Istana Beri Bantahan: Nggak Ada Itu, ya. Siapa yang Memberi Tahu?
Pengakuan Keluarga Soal Kasir Wanita yang Terjebak di Kebakaran Glodok Plaza hingga Damkar Bikin Regu Khusus demi Temukan Korban
Klarifikasi Raffi Ahmad tentang Mobil RI 36 Dianggap Blunder, Mahfud MD: Pejabat Tidak Jujur
Para Menteri Prabowo Kejar Pemerataan Makan Bergizi Gratis: Kami Ingin Melayani Lebih Banyak Lagi