KLIK SAJA - Kontroversi mengenai penggunaan mobil dinas RI 36 yang melibatkan Raffi Ahmad masih menjadi sorotan masyarakat.
Peristiwa ini bahkan mendapatkan reaksi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Ia secara terbuka mengkritik klarifikasi Raffi Ahmad yang menyatakan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut berlangsung.
Dalam sebuah video yang diposting di kanal YouTube-nya pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahfud MD menekankan bahwa kendaraan dinas negara seharusnya hanya digunakan oleh pejabat yang berwenang.
Ia juga mengkritik penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain tanpa kehadiran pejabat terkait.
"Begitu sudah ribut, baru ada yang ngaku. 'Oh bukan saya, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ (mobil RI 36)'. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di situ," tegas Mahfud MD dalam video tersebut.
Mahfud kemudian membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai pejabat negara yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Ia menuturkan bahwa keluarganya tidak diperkenankan menggunakan mobil dinas jika dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.
Hal ini, menurut Mahfud, menjadi tanggung jawab ajudan untuk mencatat pengguna dan waktu penggunaan kendaraan dinas.
Ia juga menceritakan bahwa sekretaris pribadinya pun enggan menggunakan mobil dinas karena aturan yang ketat.
Dalam video tersebut, Mahfud menyindir pernyataan Raffi Ahmad terkait penggunaan mobil RI 36
"Saya tersinggung, karena merasa dibohongi. Pejabat kok nggak jujur, negara jadi seperti kampungan begini," ujar Mahfud.
Artikel Terkait
Journalism 360 Promedia di Kota Medan Siap Digelar 22-23 Januari 2025: Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan!
PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis: Hati-hati
Viral Video Makan Bergizi Gratis di Papua Pegunungan, Warganet: Alhamdulillah Sampai Juga
Petani Lokal Pasok Bahan Baku Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Beras hingga Susu
Prabowo Tegaskan Pemerintah Harus Efisien: Saya Paham Praktik Akal-Akalan