nasional

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, Menteri Bahlil Dinilai Mengancam Kemerdekaan Pers Oleh KKJ

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:12 WIB
Ilustrasi,: Terhadap gugatan menteri Bahlil yang melayangkan narasumber media tempo (Foto: Ist)

Sebagian dari mereka mengaku izin usaha pertambangannya telah dicabut Bahlil Lahadalia.

Laporan itu juga menyampaikan kebijakan pencabutan izin dilakukan tebang pilih dan tidak memiliki kriteria jelas.

Baca Juga: Kembali Dibincangkan! Fuji Kini Dekat Seorang Pria dan Nyatakan Sudah Move On dari Thariq Halilintar

Media jurnalistik tersebut Tempo mengemukakan ada hal yang menemukan perusahaan tambang Bahlil tetap hidup meski tak lagi produktif.

Bahlil menganggap narasumber di liputan itu telah mencemarkan nama baiknya. Ia merasa dirugikan.

Baca Juga: Pembayaran Setiap Bulan Hanya Lima Persen, Begini Persyaratan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR Pemerintah Melalui Bank BRI

Bahkan dalam narasi tersebut terkait dengan daftar nama yang dilaporkan. 

Bahlil menyebut telah menyampaikan sejumlah nama di internal Kementerian Investasi serta nama lain untuk dimintai keterangan polisi.

Baca Juga: Tanpa Jaminan Apapun! Beginilah Syarat Mudah Pinjaman KUR BRI 2024 Langsung Cair 100 Juta, Simak Disini

Atas laporan itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) menilai Bahlil Lahadalia sebagai pejabat publik yang anti kritik.

Pelaporan itu telah mengancam kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan mencederai demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Usai Pesta Miras Saat Bulan Ramadhan, Seorang Pria di Bangka Tengah Nekat Menikam Tetangganya Hingga Dibawakan RSUD Terdekat

Ancaman kriminalisasi narasumber pemberitaan akan merugikan publik. Kriminalisasi akan menciptakan kebuntuan dalam mencari narasumber yang valid.

Selain itu, akan membuat orang semakin takut menjadi narasumber, saksi untuk mengungkap sebuah kejahatan korupsi dan kejahatan lainnya, karena yang dihadapi ancaman hukuman pidana maupun perdata.

“Pelaporan narasumber Tempo itu mengancam kemerdekaan pers dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi,” kata Erick Tanjung, Koordinator KKJ.

Halaman:

Tags

Terkini