Redaksi menyatakan tetap membuka kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan mengenai jumlah titik SPPG yang dikelola, mekanisme kerja sama, maupun struktur pengelolaan yayasan.
Apabila klarifikasi diterima, redaksi menyatakan akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak jawab.
Baca Juga: Simak! Jadwal Bus Rosalia Indah Rute Yogyakarta - Terminal Purabaya Surabaya Periode 11–20 Juli 2026
BGN Membatasi Pengelolaan Maksimal 10 SPPG oleh Satu Yayasan di Satu Provinsi
Di luar proses penelusuran tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan ketentuan mengenai pengelolaan SPPG.
Dalam aturan tersebut, satu yayasan dibatasi mengelola maksimal 10 SPPG di wilayah provinsi yang sama.
Kebijakan itu diterapkan untuk mencegah praktik monopoli, meningkatkan efektivitas penyaluran, dan mendukung pemerataan Program Makan Bergizi Gratis.
Sementara itu, informasi mengenai dugaan pengelolaan dalam jumlah lebih besar maupun dugaan mekanisme setoran masih berada dalam tahap verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Redaksi menyatakan penelusuran akan terus dilanjutkan dengan meminta keterangan dari yayasan, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.***
Artikel Terkait
Kabar Sulut – Malut! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 59 Per 9 – 19 Juli 2026 Rute Pagimana – Gorontalo – Banggai – Bobong – Bitung – Falabisahaya
Kasus Dugaan Pembakaran Santri di NTB Berlanjut, Berikut 5 Perkembangan yang Kini Terungkap
Kabar Pencari Kerja! Ikutilah Job Fair Kuningan 2026 Pada 15 Juli, Catat Info Pentingnya!
Rencana Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis di Jakarta Selama 5 Hari saat HUT ke-500
Kabar Nusa Tenggara! Cek Jadwal Kapal KM Sabuk Nusantara 55 Edisi 10 – 18 Juli Rute Kupang – Wulandoni – Maumere – Marapokot – Labuan Bajo